Bawaslu TTU Lakukan Konsolidasi Demokrasi di Dinas PMD TTU
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan konsolidasi demokrasi di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten TTU pada Kamis, (2/7/2026).
Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah preventif (pencegahan) di masa non-tahapan pemilu guna menyamakan persepsi terkait netralitas aparatur sipil negara, aparatur desa serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo, SE, Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen P. Taus, SE dan Heppy Oktavia, S.Pd., Sekretaris Dinas PMD TTU Maria Rofina Neonbeni, S.Sos.M.Si. bersama jajarannya, serta perangkat desa yang sempat hadir.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo, SE., menegaskan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa demi mewujudkan demokrasi yang sehat. Tiko (Sapaan akrab ketua Bawaslu TTU) ini menyayangkan adanya beberapa kejadian pelanggaran pakta integritas ASN yang terjadi sebelumnya.
"Kepala desa adalah pembina kemasyarakatan, bukan pembina politik. Ini yang sering disalah artikan di lapangan.”
Tiko juga menyoroti adanya pelanggaran netralitas ASN. “Jika ke depan ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, kami tidak segan untuk menindak dan jika memenuhi unsur direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)”. Tiko juga meluruskan bahwa aturan melarang kepala desa untuk terlibat politik praktis, namun hak pilih mereka tetap dilindungi undang-undang.
Senada dengan hal itu, Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen Taus mengungkapkan bahwa pelanggaran netralitas perangkat desa juga terjadi di berbagai wilayah lain, bukan hanya di TTU. Bahkan ada yang kita cegah di lapangan, karena ada kepala desa yang berupaya untuk memfasilitasi kampanye.
Lanjut Helen, terdapat adanya isu kepala desa yang diintimidasi namun tidak mau melaporkannya.
"Ada juga kepala desa yang sebenarnya diintimidasi namun mereka tidak berani melapor. Kami tegaskan kembali, penggunaan gedung pemerintah itu dilarang keras untuk sebagai tempat kampanye ," tambah Helen.
Selain isu netralitas, Anggota Bawaslu TTU Heppy Oktavia menyampaikan tentang akurasi data pemilih menjadi fokus utama dalam konsolidasi ini. Heppy menjelaskan bahwa data pemilih merupakan salah satu indikator penting. Saat ini, Bawaslu gencar melakukan uji petik untuk memastikan basis data pemilih yang akurat.
"Berdasarkan hasil pleno Rekapitulasi kemarin memang terdapat peningkatan data pemilih. Namun, kendala di lapangan adalah masih adanya masyarakat yang belum menyelesaikan administrasi kependudukan meskipun jarak rumahnya dekat dengan kantor desa. Melalui Dinas PMD, kami memohon agar setiap ada kegiatan di desa, ingatkan kepala desa, perangkat desa dan masyarakat untuk aktif mengurus data kependudukan agar sinkron dengan Sidalih KPU (Sitem Data Pemilih) ," ujar Heppy.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Dinas PMD TTU, Maria Rofina Neonbeni, S.Sos., M.Si. menyatakan kesiapannya untuk meneruskan dan menyosialisasikan poin-poin penting ini langsung ke tingkat desa. Apalagi, dalam waktu dekat, wilayah TTU juga direncanakan akan menghadapi agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung interaktif. Beberapa ASN dan perwakilan desa memberikan masukan dan kendala riil di lapangan. Diantaranya saran agar pengawasan terhadap Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) diperketat karena adanya oknum yang tidak mendatangi rumah warga secara langsung. Serta terkait kategori netralitas, sebab seringkali ASN, kepala desa dan perangkat desa dinilai tidak netral hanya karena hadir untuk mendengarkan visi-misi paslon yang berkampanye.
Menanggapi berbagai dinamika tersebut, Ketua Bawaslu TTU menegaskan akan menindaklanjuti seluruh masukan terkait pengawasan Pantarlih/PPDP di lapangan dan juga masukan-masukan lainnya. Terkait warga yang merantau, Bawaslu berkomitmen untuk tetap melindungi hak pilihnya sesuai regulasi yang berlaku. Bawaslu TTU berharap melalui konsolidasi preventif ini, sinergitas antara pengawas pemilu, Dinas PMD, dan pemerintah desa dapat berjalan solid demi menyukseskan pesta demokrasi yang bersih dan adil.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU