Bawaslu TTU Lakukan Konsolidasi Demokrasi Bersama Sekelompok Warga Akomi
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama kelompok masyarakat di desa Akomi dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan peran masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (10/03/2026).
Dalam kegiatan ini warga Desa Akomi menyambut baik kehadiran Bawaslu TTU untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman pada Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 kemarin, yang mana isu politik uang masih menjadi salah satu perhatian utama yang dibahas bersama warga. Praktik politik uang dinilai masih menjadi tantangan dalam menjaga integritas proses demokrasi, terutama pada momentum Pemilu maupun Pemilihan kepala daerah.
Tadeus Kefi salah satu warga yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, dalam konteks masyarakat desa yang memiliki hubungan sosial dan kekeluargaan yang kuat, praktik politik uang seringkali sulit diungkap karena adanya rasa sungkan atau ketergantungan sosial antarwarga sehingga kondisi ini membuat masyarakat kerap ragu untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungannya.
Tadeus sapaan akrab menuturkan bahwa dalam beberapa situasi, masyarakat sebenarnya menyadari bahwa praktik pemberian uang atau barang menjelang Pemilu dan Pemilihan merupakan tindakan yang tidak benar. Namun, di sisi lain mereka merasa berada dalam posisi yang sulit karena khawatir menimbulkan konflik sosial di lingkungan tempat tinggal mereka. Sehingga pada kegiatan konsolidasi demokrasi yang dilakukan Bawaslu TTU Bersama kami masyarakat ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman mengenai persoalan-persoalan yang dihadapi di tingkat desa. Tadeus berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin memahami bahwa menjaga demokrasi yang bersih merupakan tanggung jawab bersama demi kepentingan masa depan desa dan daerah.
Bawaslu TTU diharapkan tetap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi politik, meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan telah selesai. Hal ini menjadi ruang pembelajaran bersama, sekaligus memperkuat kesadaran warga untuk menjaga proses demokrasi agar berjalan lebih jujur, adil, dan berintegritas kedepannya, lanjut Tadeus.
Sementara itu, Anggota Bawaslu TTU Roswita Helen P. Taus, S.E. menyampaikan bahwa “pengawasan terhadap praktik politik uang tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menolak praktik tersebut, diharapkan proses demokrasi dapat berjalan lebih jujur, adil, dan berintegritas.”
Anggota Bawaslu KTTU, Heppy Oktavia, S.Pd. juga menambahkan sekaligus menutup diskusi agar kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat khususnya di desa Akomi untuk menjaga nilai-nilai demokrasi serta mencegah berbagai potensi pelanggaran yang dapat merusak kualitas Pemilihan di masa mendatang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu TTU
Editor : Humas Bawaslu TTU