Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Konsolidasi Demokrasi Bersama Pemdes Lanaus

Dok: Humas Bawaslu TTU

Ketua, Anggota, Kepala Sekretariat, dan staf sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) saat melakukan foto bersama usai kegiatan konsolidasi demokrasi di Aula Kantor Desa Lanaus bersama Kelompok Masyarakat Desa Lanaus (Rabu, 29/07/2026)

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Kepala Sekretariat, para Kepala Subbagian, serta staf Bawaslu Kabupaten TTU, Kepala Desa, Badan Perwakilan Desa (DPD) serta Perangkat Desa, perwakilan Masyarakat Desa Lanaus dan mahasiswa PKM Unimor. Kamis (30/07/2026).

Kegiatan yang menyasar pemerintah desa ini bertujuan membangun komunikasi sekaligus menyerap masukan dari Pemdes dan masyarakat, terkait berbagai potensi pelanggaran pemilu. Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain data pemilih, politik uang, netralitas ASN dan Perangkat Desa, serta netralitas penyelenggara pemilu.

Dalam penyampaiannya, Martinus Kolo, S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten TTU mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran dapat dicegah maupun ditindaklanjuti.

Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Roswita Helen P. Taus, S.E., mengingatkan pentingnya keberanian masyarakat untuk menjadi saksi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran pemilu. Helen menjelaskan bahwa pada pelaksanaan pemilu sebelumnya terdapat dugaan praktik politik uang, namun proses penanganannya terkendala karena tidak ada masyarakat yang bersedia memberikan kesaksian. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak takut menjadi saksi karena terdapat perlindungan bagi saksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., menekankan pentingnya tertib administrasi kependudukan sebagai bagian dari upaya mendukung data pemilih yang akurat. Heppy mengimbau Pemdes agar menyampaikan ke masyarakat untuk segera mengurus administrasi apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia maupun pindah domisili. Menurutnya, Desa Lanaus memiliki peluang menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi.

Kepala Desa Lanaus Anselmus Hanoe menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu Kabupaten TTU. Ansel mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim dan berharap kegiatan konsolidasi demokrasi ini dapat memberikan pemahaman, pencerahan, serta manfaat bagi masyarakat Desa Lanaus dalam menghadapi tahapan pemilu yang akan datang.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten TTU berharap terjalin komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga pengawasan partisipatif dapat terus diperkuat. Dengan dukungan masyarakat, pelaksanaan pemilu diharapkan dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU