Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan: Lolly Suhenty Tekankan Tiga Poin

Dok: Humas Bawaslu TTU

Suasana Pembukaan Kegiatan Rapat Penguatan Kelembagaan di Hotel Sotis Kupang, Kamis-Jumat (11-12/09/2025). Foto: Dok. Bawaslu TTU

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang bertempat di Hotel Sotis Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-provinsi NTT secara luring pada Kamis -Jumat (11-12/09/2025).

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. menyampaikan sekapur sirih, ia mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung kerja Bawaslu terhadap pelaksanaan pemilu yang sudah dilakukan.  Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, KPU, Kesbangpol, media massa (TVRI, RRI, Pos Kupang, Victory News, Kompas perwakilan NTT), hingga pimpinan organisasi kepemudaan seperti GMNI, PMRI, GMKI, HMI, dan PMII. Jajaran pejabat struktural, fungsional, serta Ketua dan Anggota Bawaslu kabupaten/kota juga turut hadir. Nonato menegaskan pentingnya evaluasi dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda, dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu ke depan. Ia juga membuka ruang tindak lanjut agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan ditingkat kabupaten/kota.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, ibu Lolly Suhenty, S.Sos.I.,M.H. Dalam sambutannya menekankan tiga poin utama. Pertama,”Program penguatan kelembagaan sebagai upaya refleksi kita dan evaluasi antara Bawaslu, anggota legislatif juga dengan seluruh komponen masyarakat sipil dan mitra strategis dilakukan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Beliau juga menambahkan,”Mengapa baru dilakukan kegiatan rapat penguatan kelembagaan ini, itu karena ini merupakan momentum terbaik kita, mengingat sudah ada upaya untuk melakukan revisi terhadap Undang-undang Pemilu dan Undang-undang Pilkada, yang muaranya akan dilakukan modifikasi, maka modifikasi Undang-undang Pemilu maupun Undang-undang Pilkada harapan kita sesuai dengan aspirasi, sesuai dengan idealitas gambaran demokrasi kita di Indonesia ke depan, maka lahir dari forum penguatan ini akan bergerak dalam konteks mengisi apa-apa saja yang perlu kita pastikan bersama dalam proses revisi Undang-undang, memperkuat dan meningkatkan demokrasi Indonesia,” tegasnya.

Selanjutnya Lolly sampaikan “Kedua, khusus Provinsi NTT, yang menempati peringkat kelima nasional dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dengan skor 68,96. Menurut catatan Bawaslu, angka laporan pelanggaran lebih tinggi dari temuan, menandakan pendidikan pengawasan partisipatif cukup berhasil.

Sedangkan point ketiga, evaluasi sisi positif dan ruang perbaikan, diantaranya meningkatnya kepercayaan publik terhadap Bawaslu dari 62,3% pada Januari 2023 dan Januari 2025  menjadi 81,6%, serta apresiasi Mahkamah Konstitusi atas keterangan Bawaslu yang dinilai detail dan berbasis bukti“ tuturnya.

Perlu diketahui bahwa yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut adalah  Anggota Komisi II DPR RI dari NTT Ir. Esthon L. Foenay, M.Si, perwakilan DKPP RI Dr. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, ST, SH, M.Si, pegiat pemilu Arif Susanto, serta  akademisi Dr. Rudi Rohi, SH. M.Hum  

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU