Bawaslu TTU Ikuti Rapat Daring Pengelolaan Keuangan Satker Baru Tahun 2025
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan Keuangan Satuan Kerja (Satker) Baru Bawaslu Kabupaten/Kota yang Telah Pecah DIPA Tahun 2025, yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia. Rabu 15/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara beserta Staf Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN). Rapat tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk memastikan kesiapan satuan kerja di daerah yang akan menjadi Satker mandiri pada tahun anggaran 2025 melalui mekanisme pecah DIPA.
Dalam arahannya, perwakilan Biro Keuangan dan BMN Bawaslu RI menegaskan pentingnya kesiapan administrasi dan pengelolaan anggaran bagi daerah yang akan menjadi satker baru.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap Bawaslu kabupaten/kota yang akan pecah DIPA sudah benar-benar siap, baik dari sisi SDM, sistem, maupun tata kelola keuangan. Hal ini penting agar pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan anggaran berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar perwakilan Biro Keuangan Bawaslu RI dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memahami mekanisme pengelolaan keuangan untuk satker baru.
“Melalui rapat daring ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang tahapan dan kesiapan yang harus dipenuhi dalam proses pecah DIPA. Kami berkomitmen untuk memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan profesional di lingkungan Bawaslu TTU,” ujarnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU