Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Ikuti Kegiatan MINGGAR Edisi XIV

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XIV Badan Pengawas  Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama 22 Bawaslu Kabupaten/Kota secara Dalam Jaringan (Daring), Senin (26/8/2026). (Foto : Humas BWS TTU).

Kefamenanu, Bawaslu TTU  –  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengikuti kegiatan Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XIV yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Workplace. Kegiatan ini merupakan program non-tahapan rutin setiap dua minggu sekali yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan melibatkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa NTT.

Pada edisi ke XIV yang dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026) ini, diskusi mengusung tema   "Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum". Kegiatan ini menghadirkan narasumber untuk memperkaya materi diskusi dengan Pemateri Indah Purnama Dewi, S.E sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lembata. Sementara penanggap dalam kegiatan ini yakni Marselina Lorensia, M.Pd (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai), Aprianus Putra Niron (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Malaka), dan Roslinda Rambu Lodji (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Tengah). Kegiatan ini juga difasilitatori oleh Hilario Masno, S.H dan Herdalena Wiranti, SH sebagai moderator.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si sebagai pemantik dalam diskusi ini menekankan Penyelenggaraan pemilihan umum menuntut pengawasan ketat pada tahapan pencalonan akibat maraknya isu krusial, mulai dari keaslian dokumen, netralitas ASN, hingga kepastian hukum status mantan terpidana dan keterwakilan perempuan. Pembelajaran dari munculnya persoalan kewarganegaraan ganda serta potensi manipulasi dokumen di wilayah perbatasan menegaskan pentingnya akurasi sinkronisasi data antarlembaga. Di tengah dinamika konflik internal partai dan kemajuan teknologi, pengawas pemilu didesak melakukan verifikasi secara rinci dan transparan guna memitigasi sengketa serta menjamin integritas calon yang ditetapkan.

Diskusi ini diikuti secara antusias oleh seluruh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Kepala Sub Bagian (Kasubag), serta staf dari 22 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi NTT. Jalannya diskusi dinilai sangat bermanfaat bagi peserta dalam menambah wawasan teknis mengenai Tahapan Pencalonan Pemilihan Umum.

Anggota Bawaslu Melpi Minalria Marpaung, ST, SH, MH secara resmi menutup Forum MINGGAR Edisi XIV dengan menegaskan kembali komitmen jajaran pengawas untuk memperjuangkan integritas dan ketegasan hukum dalam tahapan pencalonan pemilu. Dalam pernyataan penutupnya, Melpi menggarisbawahi sejumlah isu strategis, mulai dari dorongan pembukaan akses data secara menyeluruh bagi Bawaslu, penegakan kewajiban 30% keterwakilan perempuan di setiap dapil sesuai putusan Mahkamah Konstitusi, hingga perlunya tindakan tegas menolak calon bermasalah atau berniat menggunakan dokumen palsu masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT). Selain memberikan kepastian hukum terkait batas ranah internal partai dan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW), acara tersebut ditutup dengan apresiasi atas pemaparan materi yang komprehensif

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU 

Editor: Humas Bawaslu TTU