Bawaslu TTU Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Mitra Kerja Bawaslu Secara Hybrid
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara menghadiri rapat pelaksanaan kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu bersama Mitra Kerja Bawaslu secara hybrid yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Jumat (8/8/2025).
Sebagai Narasumber pada kegiatan ini Dayanto selaku Tenaga Ahli menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan pengawasan pemilu yaitu siklus pemilu dan mandat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Tujuan kegiatan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu ini yakni menghasilkan rekomendasi Undang-Undang (UU) pemilu dalam perspektif pengawasan pemilu dan rekomendasi tata kelola internal pengawasan pemilu.
Dayanto menegaskan bahwa “Bawaslu Propinsi/kabupaten/kota harus siap menjadi atau mengganti narasumber apabila atasan tidak hadir”.
Untuk narasumber, dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu sesi untuk nasional dan lokal, dan sarannya untuk meminimalkan peserta yang mengikuti kegiatan secara berulang ulang agar akses dapat lebih luas dan bermanfaat.
Selanjutnya disampaikan tugas Bawaslu propinsi memastikan teknis dan administrasi pelaksaan kegiatan dan terpublikasi secara optimal, mengkompilasi hasil pelaksaaan kegiatan dan melaporkan kepada Bawaslu.
Di akhir presentase Setya Adi Nugraha menyampaikan harapannya bahwa Bawaslu dapat tetap eksis disaat ada tahapan dan tidak ada tahapan karna lembaga yang penting untuk menegakkan demokrasi di Indonesia, sesuai amanat Perpres tentang RPJMN yang menekankan pentingnya pembangunan lembaga demokrasi yang kuat dan berfungsi substantive.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU