Bawaslu TTU Hadir Secara Daring pada Rapat Koordinasi Perencanaan RKAKL Tahun 2026
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Ketua dan Anggota, serta Kepala Sekretariat dan Koordinator Sekretariat dari 22 Bawaslu Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur mengikuti Rapat Koordinasi Perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT. Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Jumat (19/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si. Dalam sambutannya, Nato menekankan pentingnya perencanaan yang matang, baik terkait struktur rencana kerja maupun RKAKL, karena fokus kegiatan Bawaslu pada tahun 2026 adalah penguatan kediklatan dan pendidikan pemilu. Nato juga meminta Kepala Sekretariat (Kasek) dan Koordinator Sekretariat (Korsek) di setiap kabupaten/kota agar mencermati secara baik penyampaian dalam rakor ini.
Selanjutnya, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan (SDMO & Diklat) Bawaslu Provinsi NTT, Jems Welem Ratu, S.Pd, menyampaikan bahwa pembahasan perencanaan untuk Tahun Anggaran 2026 telah diawali dengan kepastian pemenuhan belanja pegawai dan operasional kantor. Hal ini sudah dibahas di tingkat Bawaslu RI dan dipastikan terpenuhi untuk kebutuhan satu tahun ke depan.
“Yang menjadi titik terang pembahasan hari ini adalah mengenai kegiatan-kegiatan non-operasional yang nantinya akan dibahas secara detail oleh masing-masing divisi,” jelas Jems.
Jems juga menekankan bahwa untuk sembilan kabupaten yang telah berstatus satuan kerja (satker) mandiri, mulai tahun depan pengelolaan perencanaan dan penyusunan anggaran dilakukan secara mandiri. Meski begitu, Bawaslu Provinsi tetap akan memberikan pendampingan agar penyusunan rencana kegiatan Tahun Anggaran 2026 berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, SH., MH., menambahkan bahwa perencanaan tahun 2026 dapat disusun dengan mengacu pada catatan tahun sebelumnya. “Kita bisa memakai perencanaan tahun sebelumnya dengan penyesuaian, misalnya terkait pembiayaan dan volume untuk perjalanan dinas, supervisi, serta pembinaan jumlah orang per perjalanan dinas antar divisi,” ungkapnya.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan perencanaan dan anggaran Tahun 2026 dapat lebih terarah, transparan, serta mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di NTT.
Untuk diketahui bahwa Narsumber utama dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur yang memaparkan rancangan RKAKL Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk tahun 2026.