Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Gelar Rapat Pengawasan PDPB; Heppy Tekankan Pentingnya Uji Petik Mandiri

Dok: Humas Bawaslu TTU

Heppy Oktavia, S.Pd saat Menyampaikan materinya Dalam Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan.  di Kantor Bawaslu Kabupaten TTU, Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu pada Senin (06/07/2026). 

KEFAMENANU, BAWASLU TTU – Dalam rangka meningkatkan kualitas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten TTU yang beralamat di Jalan Jendral Soedirman, Kelurahan Benpasi, Kota Kefamenanu pada Senin (06/07/2026). 

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Komisioner, Kepala Sekretariat, para Kasubag, seluruh staf sekretariat Bawaslu TTU, serta siswa-siswi magang dari SMK Swasta Katolik Kefamenanu. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu TTU sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Roswita Helen P. Taus, SE. 

Roswita dalam sambutan saat pembukaan menekankan bahwa Bawaslu TTU kini bersiap memasuki pleno triwulan ketiga setelah sebelumnya menyelesaikan pleno triwulan pertama dan kedua.

Roswita menggarisbawahi pentingnya ketelitian dalam mencermati setiap perubahan data pemilih serta melakukan pencocokan silang (crosscheck) data dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu langkah strategis yang didorong ke depan adalah memperkuat koordinasi dengan mendatangi langsung berbagai instansi terkait (stakeholders). 

"Kita perkuat ini bukan sebatas kita hadir sama-sama mereka di KPU, tapi kita bisa kunjung langsung ke instansi mereka masing-masing. Kita crosscheck data juga di sana, jangan kita hanya ketemu mereka saat kita pleno di KPU saja," tegas Roswita.

Beberapa instansi strategis yang diagendakan untuk dikunjungi secara berkala meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), pihak Rumah Sakit, Rumah Tahanan (Rutan). Sebelumnya Bawaslu TTU juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD). Melalui pengawasan yang profesional dan akuntabel ini, diharapkan hak pilih masyarakat TTU dapat terlindungi dengan baik. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi inti oleh Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., dengan dipandu oleh Margaretha F. Javet, S.Sos selaku moderator. Dalam paparannya, Heppy menjelaskan bahwa kegiatan PDPB ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih berdasarkan DPT pemilu terakhir yang disinkronisasikan dengan data kependudukan nasional secara berkala. Adanya jeda waktu sekitar dua tahun dari tahapan pemilu sebelumnya dinilai berpotensi memicu perubahan data yang signifikan. 

Untuk mengantisipasi disparitas data tersebut, Bawaslu TTU menggarisbawahi tiga metode utama dalam pengawasan PDPB: 1). Pencegahan dan Imbauan: Memberikan masukan serta imbauan berkala kepada KPU agar proses PDPB berjalan sesuai prosedur; 2). Pengawasan Langsung: Memastikan KPU TTU melakukan pengolahan data hasil sinkronisasi secara akurat, termasuk menandai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta mengakomodasi pemilih baru; dan  3). Uji Petik Mandiri: Bawaslu turun langsung ke lapangan guna memverifikasi tindak lanjut hasil pengawasan di kantor KPU. 

Heppy menegaskan bahwa metode uji petik mandiri ini merupakan instrumen krusial bagi pengawas pemilu. "Uji petik ini sangat penting karena memungkinkan Bawaslu melahirkan data mandiri yang akurat untuk mengawal proses pemutakhiran, bukan sekadar menerima informasi saat pleno," ujarnya. 

Di akhir pemaparannya, Heppy menegaskan bahwa Bawaslu TTU juga mendorong KPU agar memanfaatkan laman dan media sosial resmi untuk mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB secara transparan kepada publik. Hal ini penting agar masyarakat dan instansi terkait dapat ikut mengawal serta memberikan tanggapan.

Selain itu, tim internal Humas Bawaslu TTU juga diingatkan untuk mempublikasikan dokumentasi pengawasan, seperti infografis hasil rekapitulasi, secara jelas dan terpisah dari konten rapat pleno resmi demi kemudahan akses informasi bagi masyarakat luas. 

Melalui kombinasi langkah pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, serta optimalisasi posko aduan, Bawaslu TTU berkomitmen penuh untuk mengawal hak pilih seluruh warga Kabupaten TTU agar tetap terjaga dengan data yang mutakhir, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU