Bawaslu TTU Gelar Rapat Biasa Sentra Gakkumdu
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menyelenggarakan kegiatan Rapat Biasa Sentra Gakkumdu di Kantor Bawaslu Kabupaten TTU, Jl. Soekarno, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Rabu (29/3/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesepahaman dalam jajaran Sentra Gakkumdu Kabupaten TTU terhadap penanganan dugaan tindak pidana Pemilu pada tahapan Pemilu tahun 2024. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini adalah seluruh personel Sentra Gakkumdu Kabupaten TTU, yang berasal dari Bawaslu TTU, Polres TTU, dan Kejari TTU.
Martinus Kolo, SE selaku Ketua Bawaslu Kabupaten TTU dalam arahan saat membuka kegiatan menjelaskan hal-hal apa saja yang menjadi agenda kegiatan ini. “Rapat Biasa Sentra Gakkumdu hari ini adalah yang pertama di tahun 2023. Dalam kegiatan ini kita melihat kembali penyerapan anggaran untuk Sentra Gakkumdu tahun 2022. Selain itu, juga alokasi anggaran untuk tahun ini. Serta membahas program kegiatan yang akan kita lakukan sepanjang tahun 2023,” jelasnya.
Kegiatan berlanjut dengan diskusi. Dari unsur Kejari TTU, S. Hendrik Tiip, SH selaku Kasi Intel menyarankan agar setiap program kegiatan yang akan dilaksanakan tetap disesuaikan dengan tahapan yang sementara berjalan. Begitu pula dengan monitoring dan supervisi di kecamatan. “Setiap kegiatan kita baiknya tetap menyesuaikan dengan tahapan Pemilu yang sedang berlangsung, sehingga hasil dari kegiatan terukur dengan jelas. Begitu juga dengan monitoring dan supervisi di Panwascam. Sehingga kita bisa petakan potensi tindak pidana Pemilu di setiap kecamatan,” ujar Hendrik.
Mewakili unsur Polres TTU, Ruslan, SH selaku Kanit Idik menyampaikan bahwa Polres TTU selalu siap untuk mendukung dan terlibat aktif dalam Sentra Gakkumdu, “Dari Polres TTU, kami tetap komitmen untuk terlibat dalam setiap program kegiatan yang
dilaksanakan Sentra Gakkumdu. Namun dalam pelaksanaannya, kami akan menyesuaikan dengan agenda instansi masing-masing, tanpa menyampingkan tugas dan tanggung jawab di Sentra Gakkumdu. Sehingga semuanya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada yang dikorbankan,” pungkasnya.
Pada akhir kegiatan, dilakukan pembahasan jadwal piket Sentra Gakkumdu serta monitoring dan evaluasi untuk menghasilkan pemetaan potensi dugaan tindak pidana Pemilu di masing-masing kecamatan se-kabupaten TTU.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU