Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu TTU Gandeng Akademisi Dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif

Dok. Humas Bawaslu TTU

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara serta Akademisi, saat foto bersama peserta kegiatan usai kegiatan dilakukan di Aula Pos Lintas Batas RI-RDTL yang beralamat di Napan Kecamatan Bikomi Utara, Selasa (08/10/2024)  

Kefamenanu, Bawaslu TTU- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun2024 di Aula PLBN Napan, Kecamatan Bikomi Utara, Selasa, (08/10/2024). Sosialisasi ini melibatkan masyarakat sebanyak 30 orang yakni dari kecamatan Bikomi Utara dan Bikomi Nilulat. Sebagai Narasumber ekternal dalam kegiatan tersebut yakni Dr. Werenfridus Taena, S.P.,M.Si. menyampaikan “Peran masyarakat dalam mendukung pengawasan Pilkada Serentak Tahun 2024”.

Point penting yang disampaikan:

  • Setiap perhelatan Demokrasi termasuk Pilkada, setiap calon kepala daerah berusaha untuk mempengaruhi pemilih dengan berbagai cara;

  • Setiap perhelatan Demokrasi termasuk Pilkada, setiap calon kepala daerah berusaha untuk mempengaruhi pemilih dengan berbagai cara;

  • Bawaslu berperan melaksanakan pencegahan, pengawasan, dan penanganan untuk meminimalisir kecurangan dan potensi konflik;dan

  • Bawaslu membutuhkan peran aktif dari seluruh eleman masyarakat agar membantu melaksanakan peran pencegahan dan pengawasan secara partisipatif

Menurut akademisi ini bahwa peran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap Penyelenggara Pemilihan yakni untuk Menjamin integritas, kredibilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan pemilu melalui: Netralitas, Kepatuhan Hukum, Profesionalitas, Independensi, Kecerdasan, Menghormati HAM, Komunikatif & mampu mengelola konflik kepentingan, publikasi serta informasi yang akurat. 

Dok. Humas Bawaslu TTU

Akhir materi, Werenfridus menyampaikan beberapa hal lagi yakni setiap kita wajib melakukan pengawasan dari dalam diri sehingga tidak menjadi pelaku atau bagian dari praktik kecurangan atau pelanggaran Pilkada dan Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam melakukan pengawasan sangat diharapkan untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil serta proses demokrasi bersih dapat menghasilkan pemimpin yang bersih sebab dengan pemimpin yang bersih maka pengelolaan pembangunan lebih baik. 

Sementara Anggota Bawaslu TTU Heppy Oktavia, S.Pd, menyampaikan bahwa Bawaslu Memiliki keterbatasan dalam mengawasi Pilkada sehingga mengajak masyarakat untuk turut mejadi pengawas partisipatif. 

Urgensi pengawasan menurut Heppy Oktavia bahwa Untuk menjamin kualitas dan integritas pemilihan, diperlukan adanya pengawasan berisiko tahapan pemilihan oleh Pengawas Pemilihan bersama Masyarakat karena Pemilihan yang sarat dengan pelanggaran, akan berisiko pada terganggunya pelaksanaan pemilu yang berintegritas dan hasilnya diterima oleh rakyat. Ketua Bawaslu TTU Martinus Kolo, SE, dalam sambutannya saat menutup kegiatan menyampaikan tentang Lembaga penyelenggara Pemilu serta tugas dan fungsinya masing-masing. Selain kelembagaan, juga disampaikan terkait larangan dan hukumannya seperti pelanggaran dan Pidana Pemilu tentang Politik uang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU