Bawaslu TTU dan Unimor Teken MoU Kawal Demokrasi Pemilu Tahun 2029
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Timor (Unimor) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerjasama Pengawasan Partisipatif Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Fasilitasi Penelitian Mahasiswa. Penandatanganan berlangsung di Rektorat Unimor Kefamenanu, Rabu, (5/8/2026).
Dokumen kesepahaman tersebut ditandatangani langsung oleh Martinus Kolo, S.E. selaku Ketua Bawaslu Kabupaten TTU (Pihak I) dan Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P. selaku Rektor Universitas Timor (Pihak II).
Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan hangat, dihadiri oleh jajaran Wakil Rektor Unimor, Pimpinan Bawaslu Kabupaten TTU, serta jajaran civitas akademika Unimor dan Sekretariat Bawaslu TTU.
Dalam sambutannya, Rektor Unimor, Dr. Ir. Stefanus Sio, M.P., menyambut positif kerja sama ini sebagai langkah nyata dalam mendukung pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya pada skema magang dan penelitian lapangan bagi mahasiswa.
"Kerja sama ini sangat bagus untuk meningkatkan Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi. Melalui kesepahaman ini, mahasiswa kami tidak hanya bisa terlibat langsung dalam pengawasan pemilu partisipatif, tetapi juga mendapat ruang riset akademis dan penyusunan karya ilmiah berbasis data pemilu di tingkat daerah maupun provinsi," ujar Rektor Unimor.
Rektor menambahkan bahwa mengingat keterbatasan personel Bawaslu hingga tingkat kecamatan, desa, dan TPS, kolaborasi bersama perguruan tinggi sebagai bagian dari organisasi masyarakat sipil merupakan langkah yang sangat tepat untuk memastikan pesta demokrasi berjalan transparan, jujur, adil, dan akuntabel.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, S.E., menekankan pentingnya peran aktif akademisi dan mahasiswa dalam mengawal seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2029.
"Cakupan pengawasan pemilu sangat luas, meliputi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Pemilihan Kepala Daerah. Sementara personel Bawaslu di tingkat Desa dan TPS sangat terbatas (masing-masing 1 orang). Oleh karena itu, dukungan aktif dari civitas akademika Unimor sangat vital," jelas Martinus.
Dalam kesepahaman ini, Bawaslu TTU memberikan komitmen ruang kolaborasi dan fleksibilitas, antara lain:
Posko & Pusat Informasi: Bawaslu TTU menyiapkan posko, pusat informasi, dan komunikasi untuk mendukung giat pengawasan partisipatif.
Ruang Riset & Penelitian Akademis: Memberikan izin dan akses bagi mahasiswa Unimor untuk melakukan penelitian ilmiah dan pengumpulan data kepemiluan di lingkungan Bawaslu TTU.
Sosialisasi & Edukasi Bersama: Menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD), seminar, workshop, kuliah umum, serta penyusunan alat peraga/poster sosialisasi.
Pertukaran Informasi & Laporan Pelanggaran: Membuka ruang penyampaian informasi awal apabila ditemukan dugaan pelanggaran tahapan pemilu untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Forum Koordinasi: Membentuk Forum Koordinasi dan Komunikasi Pengawasan Partisipatif guna mempercepat koordinasi teknis dan pertukaran narasumber secara responsif.
Kerja sama ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, serta Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Nota Kesepahaman ini berlaku sepanjang pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Tahun 2029 di Kabupaten TTU.
Prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman ini diakhiri dengan sesi foto bersama serta diskusi interaktif mengenai penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) turunan di tingkat fakultas.
Melalui sinergi ini, Bawaslu TTU dan Universitas Timor berkomitmen penuh untuk terus mengawal kualitas dan integritas demokrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU