Bawaslu TTU Bersinergi Dengan Mahasiswa PERMABI Untuk Kawal Demokrasi dan Tolak Politik Uang
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan silaturahmi bertajuk konsolidasi demokrasi bersama dengan mahasiswa Persatuan Mahasiswa Biboki (PERMABI) di Sekretariat Permabi, Upkasen, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu pada Senin, (28/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penguatan sinergi Bawaslu bersama organisasi kepemudaan dalam memperketat pengawasan partisipatif dimasa tahapan Pemilu dan Pemilihan mendatang.
Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd. dan Roswita H. P. Taus, SE, yang disambut langsung oleh Ketua PERMABI, Jefrianus Naes Kun, beserta jajaran pengurus dan anggota PERMABI. Pertemuan ini sekaligus membuka ruang dialog interaktif dan diskusi bersama mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia, S.Pd., mengapresiasi sambutan hangat dari jajaran pengurus PERMABI. Heppy menekankan pentingnya membangun ruang dialog berkelanjutan untuk mematangkan langkah pencegahan pelanggaran pemilu ke depan.
"Kita berdiskusi hari ini untuk silaturahmi, dan ke depan akan kita matangkan lagi kerja sama ini. Inilah ruang dialog kita bersama," ujar Heppy.
Sementara itu, Anggota Bawaslu TTU, Roswita H. P. Taus, SE, menegaskan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal demokrasi di Indonesia. Menurutnya, partisipasi mahasiswa sangat efektif untuk mengedukasi masyarakat, yang mana bisa dimulai dari lingkungan keluarga sendiri.
"Mahasiswa merupakan garda depan dalam mengawal demokrasi. Kami yakin, dengan menggandeng mahasiswa, pesan-pesan pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilu dapat sampai dan didengar oleh para orang tua di desa. Politik uang masih menjadi momok yang menakutkan, dan masyarakat kita harus terus diajarkan untuk berani menolak politik uang. Di sisa masa non-tahapan ini, adik-adik sekalian kami ajak untuk tetap aktif mengawal seluruh tahapan yang berjalan," tegas Roswita H. P. Taus, SE.
Di sisi lain, Ketua PERMABI, Jefrianus Naes Kun, bersama jajaran pengurus menyuarakan kekhawatiran mereka terkait masih maraknya praktik politik uang yang seolah telah mengakar di tengah masyarakat. Julio, salah satu kader mahasiswa PERMABI, menyebut tantangan ini memerlukan langkah pencegahan secara masif.
"Money politics pada masa tahapan pemilu sudah menjadi tantangan besar. Mungkin sulit untuk dihilangkan secara instan, tetapi minimal harus bisa kita kurangi bersama. Program Bawaslu ke depan diharapkan bisa menyasar langsung masyarakat umum dan organisasi kepemudaan agar dampaknya lebih terasa," ungkap Julio.
Menanggapi masukan tersebut, Heppy Oktavia, S.Pd. menegaskan bahwa penekanan pengawasan ke depan berfokus pada sosialisasi langsung ke akar rumput dengan menggandeng organisasi kemahasiswaan sebagai mitra strategis.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu TTU, Roswita, memaparkan ketentuan larangan kampanye, pelanggaran pada masa tenang, hingga proses pemungutan dan penghitungan suara. Dalam sesi tanya jawab, para peserta juga menyoroti potensi pelanggaran yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu serta polemik rekapitulasi suara dari tingkat TPS hingga kabupaten/kota.
Menjawab pertanyaan mahasiswa terkait sanksi bagi penyelenggara yang melanggar, Helen menjelaskan bahwa aturan tegas telah mengatur hal tersebut.
"Bagi penyelenggara pemilu yang terbukti terlibat pelanggaran, terdapat sanksi pidana tambahan sebesar 1/3 (satu per tiga) dari sanksi pokok. Bawaslu juga menjamin kerahasiaan identitas masyarakat atau mahasiswa yang melaporkan dugaan pelanggaran," jelas Helen.
Menanggapi berbagai aspirasi dan masukan dari pengurus serta anggota PERMABI, Anggota Bawaslu TTU, Heppy Oktavia menyampaikan apresiasi yang mendalam atas kepedulian mahasiswa terhadap kualitas demokrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Heppy menegaskan bahwa pengawasan pemilu bukanlah tugas Bawaslu semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa.
"Bawaslu memiliki keterbatasan jumlah personel hingga tingkat bawah. Oleh karena itu, Bawaslu TTU menaruh harapan besar kepada adik-adik mahasiswa PERMABI untuk dapat mengambil peran aktif sebagai mata dan telinga pengawasan Bawaslu di lapangan," ujar Heppy.
Heppy mengimbau agar mahasiswa tidak ragu maupun takut dalam mengawal jalannya setiap tahapan pemilu. Bawaslu siap menerima dan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan oleh oknum masyarakat maupun oknum penyelenggara pemilu sendiri.
"Jika adik-adik menemukan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran baik di tingkat TPS, desa, hingga kabupaten segera sampaikan dan laporkan kepada kami di Bawaslu TTU. Identitas pelapor tentu akan kami lindungi dan dirahasiakan. Mahasiswa dan Masyarakat perlu ciptakan pemilu yang bersih, jujur, transparan, dan berkeadilan di kabupaten TTU ini," tutup Heppy.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU