Bawaslu TTU Awasi Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026; KPU TTU Tetapkan 204.049 Pemilih
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara bertempat di Aula Kantor KPU TTU. Rabu (30/09/2026).
Rapat pleno terbuka ini merupakan agenda dalam siklus penyusunan dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan dan Staf Bawaslu Kabupaten TTU, Pimpinan beserta Pejabat Struktural KPU TTU, unsur TNI/Polri dari Kodim 1618/TTU dan Polres TTU, perwakilan Badan Kesbangpol Kabupaten TTU, Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) TTU, perwakilan BPMD, serta perwakilan dari RSUD Timor Tengah Utara.
Dalam pembukaannya, Ketua KPU Kabupaten TTU Petrus Uskono, S.Pd mengulas kembali dinamika pemutakhiran data pemilih dengan mengingatkan hasil penetapan PDPB Triwulan II pada tanggal 1 Juli 2026 lalu. Pada periode tersebut, KPU TTU menetapkan total pemilih sebanyak 202.672 pemilih (terdiri dari 99.798 pemilih laki-laki dan 102.874 pemilih perempuan) yang tersebar di 193 desa/kelurahan serta 24 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten TTU.
Ketua KPU TTU menegaskan bahwa proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan instrumen vital untuk menjaga kualitas, keakuratan, dan kestabilan data pemilih secara terus-menerus dan konsisten. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih tidak boleh hanya dilakukan menjelang atau saat berjalannya tahapan pemilihan saja, melainkan harus dilaksanakan secara berkala guna mengantisipasi pergerakan dinamika kependudukan di daerah.
"KPU berkomitmen penuh untuk menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, serta komprehensif. Hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang telah memenuhi syarat secara hukum dapat terakomodir hak pilihnya dengan baik. Di sisi lain, bagi warga yang sudah tidak lagi memenuhi syarat, kita berupaya melakukan penyesuaian dan pembersihan data secara transparan. Tentunya, keberhasilan proses pemutakhiran data ini sangat membutuhkan dukungan, masukan, serta sinergi yang kuat dari Bawaslu, instansi pemerintah terkait, dan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Memasuki agenda inti rapat pleno, Anggota KPU TTU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, David Charles Bani, ST, memaparkan secara terperinci rincian rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 yang mencakup 24 kecamatan dan 193 desa/kelurahan di Kabupaten TTU.
Dari hasil pencermatan dan rekapitulasi data tersebut, KPU menetapkan rincian sebagai berikut: Pemilih Baru: sebanyak 2.952 pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih baru. Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): sebanyak 1.575 pemilih yang dikeluarkan dari daftar pemilih karena berbagai alasan hukum/administrasi (seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri). Perbaikan Data Pemilih: sebanyak 2.224 pemilih yang mengalami perbaikan perbaikan elemen data atau identitas kependudukan. Total Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang ditetapkan sebanyak 204.049 pemilih, dengan rincian 100.529 pemilih laki-laki dan 103.520 pemilih perempuan.
Selain memaparkan angka-angka rekapitulasi, KPU TTU juga mempresentasikan tindak lanjut atas berbagai saran perbaikan serta hasil pencermatan intensif yang sebelumnya disampaikan oleh Bawaslu TTU. Penanganan data mencakup pemilih TMS yang telah meninggal dunia, pemilih yang melakukan pindah masuk maupun pindah keluar wilayah, hingga sinkronisasi pendaftaran data pemilih secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) serta layanan Cek DPT Online.
Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU TTU bersama stakeholder terkait yang hadir berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi yang harmonis demi menghadirkan data pemilih yang bersih, akuntabel, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Timor Tengah Utara menjelang tahapan Pemilu mendatang.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: HUmas Bawaslu TTU