Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi NTT Lakukan Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi Bawaslu Provinsi NTT Secara Daring.

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot Rapat implementasi reformasi birokrasi Bawaslu Provinsi NTT secara daring. Jumat (13/6/2025). 

Kefamenanu, Bawaslu TTU - Bawaslu provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan rapat implementasi reformasi birokrasi secara daring dengan melibatkan Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT. Jumat (13/6/2025). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan untuk memperkuat sistem tata kelola kelembagaan menuju birokrasi yang lebih efisien, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si dalam sambutannya menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus dilakukan secara berjenjang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. 

“Reformasi birokrasi harus dilakukan secara bertingkat mulai dari Bawaslu RI, Provinsi hingga Kabupaten/Kota. Ini tentang perubahan sistem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perbaikan tata kelola pengawasan secara menyeluruh,” ujarnya.

Nonato juga menegaskan pentingnya transparansi data dan konsolidasi informasi pengawasan, terutama di masa non-tahapan. Ia mendorong setiap satuan kerja untuk lebih responsif terhadap permintaan informasi publik, meningkatkan efisiensi lembaga, serta melakukan inovasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pengawasan pemilu.

Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Marpaung, S.T., S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa reformasi birokrasi adalah fondasi untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas. 

“Kapasitas sumber daya manusia di setiap divisi harus terus diperkuat. Penilaian kinerja bukan hanya administratif, tetapi bagian dari tata kelola modern." 

Melpi juga menegaskan bahwa pengelolaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata-mata tugas Ketua atau Divisi Datin.

James Welem Ratu, Kordiv SDMO & Diklat, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa kegiatan ini sempat vakum dua tahun terakhir akibat beban teknis pemilu. Namun, momen ini menjadi langkah awal untuk menata ulang sistem kerja yang selama ini belum optimal. 

Sedangkan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, S.IP, menyebut bahwa reformasi birokrasi adalah “nafas” kelembagaan yang bertujuan membentuk sistem pemerintahan yang baik dan benar.

Humas Bawaslu TTU