Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Rakor Pengawasan Data Pemilih dan Parmas, Tekankan Sinkronisasi Sidalih Jelang Pleno

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat berlangsungnya Rakor PDPB dan Penarikan Data Parmas Semester I Tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan secara daring. Kamis (25/6/2026).

KEFAMENANU, BAWASLU TTU – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amrunur Muh. Darwan, S.Si membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan Penarikan Data Partisipasi Masyarakat (Parmas) Semester I Tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring). Rakor ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT, termasuk Bawaslu Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kamis (25/6/2026).

Dalam arahan pembukanya, Amrunur Muh. Darwan selaku Anggota Bawaslu Provinsi NTT menyampaikan dua agenda pokok yang menjadi fokus diskusi bersama, yakni evaluasi hasil pengawasan data pemilih triwulan kedua serta penarikan data kegiatan Parmas yang telah berjalan selama satu semester. Kedua agenda ini dinilai saling beririsan dan menjadi rutinitas krusial lembaga dalam menjaga hak pilih masyarakat. 

Amrunur mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengenai tenggat waktu krusial terkait aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). 

"Aplikasi Sidalih akan dicut off pada tanggal 27 Juni 2026 ini untuk menjaga pergerakan data pemilih menjelang Pleno Rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota. Oleh karena itu, jika ada saran perbaikan atau perubahan data hasil pengawasan, harus segera dikoordinasikan dan disampaikan sebelum tanggal tersebut," tegasnya. 

Lebih lanjut, Amrunur mengapresiasi kerja keras jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota yang tetap bergerak melakukan uji petik di tengah keterbatasan anggaran. Berdasarkan hasil evaluasi Bawaslu RI pada triwulan pertama, Provinsi NTT masuk dalam lima besar nasional dengan jumlah sampel uji petik terbanyak. 

Meski demikian, Amrunur memberikan catatan khusus mengenai data uji petik triwulan pertama yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Tercatat ada 87 data pemilih yang tidak sesuai di NTT, di mana Kabupaten TTU menyumbang angka yang cukup signifikan, yaitu sebanyak 39 data pemilih, di bawah Kabupaten Alor (40 data), serta diikuti Sikka (6 data) dan Lembata (2 data). 

Amrunur meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengawal ketat sisa data yang tercecer ini agar dipastikan tersinkronisasi di Sidalih. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) agar tidak menghilangkan hak pilih warga yang sebenarnya masih hidup atau memenuhi syarat. 

Selain akurasi data, kualitas laporan pengawasan juga menjadi sorotan. Amrunur menginstruksikan agar pengisian Form A Hasil Pengawasan dilakukan secara substantif dan benar. 

Jajaran pengawas dilarang keras hanya menuliskan narasi formalitas seperti "pleno berjalan aman dan lancar", melainkan wajib menguraikan kronologi peristiwa, dinamika rekapitulasi, serta hasil koordinasi secara detail agar tidak ada lagi laporan yang dikembalikan oleh tingkat provinsi. Hasil rekapitulasi tingkat kabupaten beserta Form A dan alat kerja pengawasan wajib dikirimkan ke Provinsi paling lambat 3 Juli 2026. 

Mengenai agenda kedua, data kegiatan Parmas Semester I maksimal ditarik pada 2 Juli 2026 nanti. Bawaslu mencatat ada 1.277 alumni kader P2P/SKPP di NTT yang menjadi modal besar pengawasan partisipatif. Amrunur mendorong para Koordinator Divisi P2H untuk mengonversi angka tersebut menjadi komunitas-komunitas digital dan pengawasan yang produktif secara mandiri dan inovatif. 

Bawaslu NTT juga terus menggaungkan program inovasi One District, One Kampung Pengawasan (Satu Kecamatan, Satu Kampung Pengawasan). Program ini diharapkan dapat mempermanenkan gerakan pengawasan partisipatif di tingkat desa/kelurahan dengan membangun sistem yang melibatkan pemerintah desa melalui MoU, sehingga ke depan ada intervensi program dan kultur pengawasan yang berkelanjutan di tengah masyarakat. 

Rakor kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pelaporan progres persiapan pleno dari masing-masing Kabupaten/Kota yang dipandu oleh jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU