Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur Menyampaikan Hasil Review Buku Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Pilkada 2024

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot saat berlangsungnya rapat pembahasan hasil review penyusunan buku evaluasi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 dengan melibatkan Bawaslu kabupaten/kota se-NTT secara daring, Kamis (10/7/2025).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) lakukan rapat pembahasan hasil review penyusunan buku evaluasi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan tahun 2024 dengan melibatkan Bawaslu kabupaten/kota se-NTT secara daring, Kamis (10/7/2025).

Sebagai peserta kegiatan yang diinisiasikan oleh divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu NTT ini diantaranya Anggota Bawaslu kabupaten/kota yakni Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kasubag dan Staf. 

Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si pada saat menyampaikan arahannya mengapresiasi hasil penulisan buku pengawasan tingkat Bawaslu provinsi NTT dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada yang sudah ada mapingnya kemudian penyampaian tema untuk masing-masing Bawaslu kabupaten/kota itu terlaksana.

“Dalam pengawasan Pemilu maupun Pilkada yang sedari awal kita telah bersama-sama, sejak maping terhadap proses ini kemudian penyampaian tema untuk masing-masing Bawaslu kabupaten/kota itu kemudian ditulis oleh Bapak/Ibu semuanya dan terakhir Juni kemarin kita bersyukur bahwa teman-teman telah menuntaskan pekerjaan, menuntaskan penulisan buku untuk 21 tema dari 22 yang sudah dikirim.”

Amrunur menegaskan bahwa buku yang sudah ditulis oleh 22 kabupaten/kota, oleh Divisi P2H Bawaslu Provinsi NTT telah melakukan pencermatan terhadap hasil penulisan dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/kota sudah dibuatkan clusternya dan memang ada yang sudah sesuai dengan petunjuk atau teknik penulisan. 

Amrunur juga secara khusus meminta untuk hasil reviewnya di lengkapi menuju kesempurnaan. 

“saya secara khusus meminta untuk dibuka saja hasil reviewnya supaya kemudian kita bias tahu mana-mana yang harus diperbaiki, mana-mana yang harus dilengkapi, mana-mana yang sudah prosesnya bagus, mana-mana yang perlu perbaikan secara substansi dan teknik secara mendalam. 

Dari hasil review, Amrunur mengkategorikan naskah-naskah ke dalam tiga kelompok utama. 

Pertama, naskah yang secara substansi dan teknik penulisan dinilai baik dan mendekati standar ideal. 

Kedua, naskah yang masih perlu perbaikan dari sisi isi maupun teknis.

Ketiga, naskah yang memerlukan perbaikan menyeluruh karena lemah dalam struktur, substansi, dan relevansi terhadap tema.”

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU