Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur: Kerja Kehumasan Itu Tugas Kelembagaan, Bukan Kerjaan Satu Divisi

Dok: Humas Bawaslu TTU

Tangkapan layar saat pemaparan materi dari Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si, dalam Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Tahun 2026 secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.  Rabu (16/9/2026)

Kefamenanu, Bawaslu TTU — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara menggelar Rapat Pengelolaan Kehumasan, Peliputan dan Dokumentasi serta Informasi Publik Tahun 2026 secara luring dan daring melalui Zoom Meeting. Peserta dalam kegiatan ini berasal dari seluruh jajaran pimpinan serta staf Bawaslu Kabupaten TTU, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten TTU, Martinus Kolo, SE, ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si, sebagai narasumber.

Dalam paparan materinya, Amrunur menyampaikan adanya pergeseran besar dalam orientasi kehumasan Bawaslu secara nasional. Jika selama ini publikasi cenderung menempatkan Bawaslu sebagai subjek pemberitaan, maka ke depannya sudut pandang tersebut perlu digeser dengan memunculkan masyarakat dan pihak eksternal sebagai objek publikasi.

"Misalkan kita turun coktas di Desa A, maka narasumber yang dimunculkan minimal kepala desanya, atau masyarakat, atau pemilih yang dicoktas itu," ujar Amrunur.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini menegaskan bahwa publikasi kelembagaan yang terlalu normatif justru tidak mencerminkan partisipasi publik dalam memperkuat citra kelembagaan Bawaslu.

Amrunur menguraikan enam fokus utama pengelolaan kehumasan, yakni koordinasi, standarisasi peliputan dan dokumentasi, kualitas publikasi, optimalisasi penyampaian informasi, transparansi, serta evaluasi berkala. Ia juga menekankan empat prinsip dasar kehumasan yakni: informatif, akurat berbasis data, objektif atau tidak memihak, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara teknis, Amrunur memberikan sejumlah catatan perbaikan bagi tim kehumasan Bawaslu TTU, antara lain soal pengambilan gambar yang terlalu jauh sehingga wajah objek tidak terlihat jelas, minimnya foto close up, serta variasi angle pengambilan gambar. Menurutnya, seluruh pimpinan harus tampil proporsional dalam satu frame publikasi, atau dibuatkan flyer terpisah bila ingin ditampilkan masing-masing.

Amrunur turut menyoroti pentingnya kecepatan publikasi. Ia mengingatkan bahwa keterlambatan menaikkan berita membuat algoritma media sosial tidak bekerja optimal. Selain itu, setiap kegiatan idealnya menghasilkan lebih dari satu produk pemberitaan, tergantung pada pemilihan angle dan judul berita.

dok. Humas Bawaslu TTU

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten TTU, Heppy Oktavia, S.Pd, ketika menanyakan strategi menghadapi masa tahapan dengan keterbatasan sumber daya manusia, Amrunur menyarankan agar menambahkan personil dalam Surat Keputusan Tim Pengelola Kehumasan serta pembagian tugas yang fleksibel.

"Kalau ngomong soal kehumasan, itu urusan kelembagaan. Kalau masih ada yang berpikir kehumasan itu urusan divisi humas saja, maka dia gagal paham terhadap Perbawaslu kita," tegasnya.

Ia menambahkan, seluruh staf yang mendampingi pimpinan ke lapangan melekat fungsi kehumasan, minimal mendokumentasikan kegiatan dan mencatat poin-poin penting penyampaian pimpinan untuk kemudian diolah tim kehumasan.

Dalam closing statement-nya, Amrunur mengingatkan bahwa seluruh ikhtiar kehumasan bermuara pada satu tujuan, yakni menjaga kepercayaan publik.

"Trust public ini yang mahal dalam menciptakan good governance hari ini. Ketika satu lembaga kehilangan trust public, maka apa pun yang kita lakukan tidak akan dipercaya oleh publik," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sambutan pembukaan, Ketua Bawaslu Kabupaten TTU Martinus Kolo, SE menyampaikan bahwa website Bawaslu TTU kini telah terintegrasi dengan website PPID. Ia mengharapkan tim kehumasan dan tim PPID memahami setiap menu yang tersedia agar dapat menjelaskannya ketika publik membutuhkan informasi.

Martinus juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pengarsipan yang tertib, berkaca pada pengalaman, masih tedapat kesulitan untuk menghimpun dokumentasi saat penyusunan video praktik baik beberapa waktu lalu.

"Setiap momen harap didokumentasikan secara baik, baik dalam bentuk foto maupun video, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan kita tidak kesulitan," ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penegasan bertajuk Kehumasan dan Publikasi Bawaslu TTU oleh Heppy Oktavia, S.Pd, sebelum ditutup secara resmi. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TT