Lompat ke isi utama

Berita

Amrunur: Hadapi Tantangan Pengawasan PDPB Dengan Inovasi

Dok: Humas Bawaslu TTU

Screenshot Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si saat menyampaikan materi dalam rapat persiapan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Sabtu (31/5/2025)

Kefamenanu,Bawaslu TTU-Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si menegaskan pentingnya inovasi dalam menghadapi tantangan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar oleh Bawaslu NTT secara daring pada Sabtu (31/5/2025).

Menurut Amrunur, inovasi dalam pengawasan menjadi kunci agar pengawasan di tingkat daerah dapat tetap berjalan efektif meskipun dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Beberapa langkah yang harus diambil yakni pengawasan harus tetap dilakukan apapun kondisinya, karena hal ini merupakan kewajiban kita sebagai pengawas,” ujarnya tegas.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota harus fokus pada apa yang bisa dilakukan. “Apa yang bisa dilakukan oleh pengawas itu harus kita lakukan, sesuai kapasitas dan kewenangan yang ada di tingkat daerah,” tambahnya.

Amrunur juga mendorong agar pengawas di daerah mengambil langkah konkret, seperti melakukan analisis data pemilih pada pemilu dan pemilihan sebelumnya. Analisis ini dinilai penting untuk menjadi dasar dalam pengawasan yang lebih tajam dan berbasis data.

“Dalam melakukan proses pengawasan data pemilih berkelanjutan, saya pikir ada langkah yang bisa kita ambil, misalnya dengan melakukan analisa terhadap data-data pemilih dari pemilu dan pemilihan sebelumnya,” jelasnya.

Amrunur berharap langkah-langkah ini dapat memperkuat kerja-kerja pengawasan di tingkat daerah, sehingga pemutakhiran data pemilih benar-benar berjalan sebagaimana mestinya, untuk menjamin hak pilih warga dan mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu TTU