Konsolidasi Demokrasi Berlanjut, Bawaslu TTU Kunjungi PAN
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kunjungan dalam rangka Konsolidasi Demokrasi ke Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten TTU, Rabu (6/5/2026).
Kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini sendiri diselenggarakan untuk mewujudkan salah satu misi Bawaslu, yakni memperkuat kemitraan pengawasan Pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan dalam menghadirkan Pemilu yang partisipatif, jujur, dan adil.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan Sekretaris DPD PAN Kabupaten TTU Roby Lalim dan Denny Rahadian, bersama jajaran pengurus lainnya. Sementara itu dari Bawaslu Kabupaten TTU hadir Martinus Kolo selaku Ketua, beserta Roswita Helen P. Taus selaku Anggota/Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, dan Heppy Oktavia selaku Anggota/Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, didampingi jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten TTU.
Martinus Kolo ketika mengawali pertemuan ini mengingatkan pentingnya Konsolidasi Demokrasi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi Bawaslu dengan para pemangku kepentingan, termasuk partai politik, sebagai mitra dalam pengawasan Pemilu.
“Bawaslu perlu mendapatkan masukan dari seluruh partai politik mengenai penyelenggaran Pemilu tahun 2024 yang telah kita lewati bersama. Mana yang perlu diperbaiki, mana yang sudah baik dan perlu penyempurnaan. Salah satunya, penataan sistem Pemilu kita, yang nantinya akan dipisahkan antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal. Ini semua perlu kita diskusikan bersama, untuk menyempurnakan sistem Pemilu yang akan digunakan pada Pemilu berikutnya,” ungkap Martinus.
Terhadap hal tersebut, Denny Rahadian menyambut baik dan menimpali bahwa semestinya setelah seluruh tahapan Pemilu usai, langsung diikuti dengan evaluasi. Agar cacatan kritis untuk menyempurnakan penyelenggaraan Pemilu dapat dihimpun secara aktual. “Kami menyambut baik kunjungan Bawaslu TTU kali ini. Semestinya setelah tahapan Pemilu selesai, dalam satu atau dua bulan, langsung dilakukan evaluasi. Agar hal-hal krusial yang menimbulkan masalah selama Pemilu dan membutuhkan perbaikan, langsung menjadi catatan kritis dan atensi bersama untuk diantisipasi pada Pemilu berikutnya,” timpal Denny.
Deny kemudian melanjutkan bahwa “Untuk Bawaslu, kami menitipkan pesan agar semakin intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat selama tahapan Pemilu. Agar permasalahan yang sama tidak terulang lagi. Sosialisasi bisa dengan membagi leaflet kepada masyarakat, isinya bisa menjelaskan hal-hal yang sering menjadi masalah saat Pemilu. Seperti Pemungutan Suara Ulang yang terjadi pada Pemilu tahun 2024. Juga mengenai pendampingan bagi pemilih disabilitas dalam menggunakan hak pilih, serta masalah krusial lain,” lanjutnya.
Selain itu, beberapa pengurus DPD PAN Kabupaten TTU yang hadir juga menyoroti permasalahan lain, seperti perubahan sistem Pemilu, peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu, pencegahan politik uang, mekanisme verifikasi partai politik, pelanggaran netralitas ASN, pelatihan saksi partai politik, serta Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Helen Taus juga kemudian menanggapi beberapa hal yang dibahas. “Masukan untuk meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu, tentu menjadi perhatian serius dan selalu kami lakukan. Begitu pula dengan politik uang. Kita semua bertanggung jawab sesuai tugas kita masing-masing untuk mencegah kejahatan ini. Sementara netralitas ASN, terus kami ingatkan dalam setiap kesempatan dan pertemuan seperti ini. Sedangkan bagi yang pindah keanggotaan partai politik, silakan mengurus pengunduran diri pada partai politik sebelumnya agar tidak terjadi kegandaan. Namun, jika tidak dilakukan, maka saat verifikasi keanggotaan partai politik baru dipastikan status keanggotaannya,” jelas Roswita.
Heppy Oktavia di akhir diskusi memungkasi dengan fokus pada upaya pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu. “Sejauh ini Bawaslu telah berupaya, dengan berbagai cara, untuk mencegah pelanggaran Pemilu. Termasuk politik uang dan pelanggaran netralitas ASN. Baik melalui sosialisasi, pembagian leaflet, hingga kerjasama pengawasan partisipatif yang melibatkan para pemangku kepentingan. Sementara sosialisasi bagi pemilih disabilitas melalui leaflet, ini menjadi masukan berharga, yang akan kami wujudkan segera. Juga kami ingatkan mengenai Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang sedang berlangsung saat ini, agar kita kawal bersama, demi menghasilkan data pemilih yang akurat,” pungkasnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU