Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Validitas Data Pemilih, Bawaslu TTU Awasi Proses Coktas Data Pemilih TMS

Dok: Humas Bawaslu TTU

Saat berlangsungnya Coktas data pemilih TMS oleh KPU Kabupaten TTU di salah satu Kantor Lurah di Kecamatan Kota Kefamenanu. Selasa, (5/5/2026).

Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bergerak serentak mendatangi setiap desa/kelurahan di lima wilayah kecamatan pada Selasa, (5/5/2026).

Langkah jemput bola ini dilakukan dalam rangka pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan Terbatas (Coktas) data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara

Adapun wilayah yang menjadi fokus coktas kali ini yakni meliputi seluruh sebagian desa/kelurahan di Kecamatan Insana Barat, Kota Kefamenanu, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, hingga Kecamatan Musi.

Kehadiran personel pengawas di tiap-tiap desa bertujuan untuk mengawasi secara langsung proses akurasi data hasil sinkronisasi yang diperoleh KPU Kabupaten TTU. 

dok. Humas Bawaslu TTU

Dengan mendatangi kantor desa/lurah maupun berkoordinasi langsung dengan aparat pemerintah setempat, Bawaslu TTU memastikan bahwa setiap penduduk yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat secara administrasi kependudukan benar-benar telah diproses agar nantinya dilakukan penghapusan statusnya dalam daftar pemilih berkelanjutan. 

Strategi turun langsung ke desa-desa ini diambil untuk meminimalisir adanya data tidak memenuhi syarat (TMS) yang luput dari pengawasan di tingkat kabupaten.

Selama proses verifikasi di lapangan, Bawaslu TTU memastikan agar nantinya setiap pencoretan data pemilih didasarkan pada bukti autentik, seperti Akta Kematian atau surat keterangan kematian dari pemerintah desa. Melalui tindakan proaktif di unit terkecil pemerintahan ini, Bawaslu TTU berkomitmen menjaga akurasi daftar pemilih di kabupaten TTU agar tetap bersih. Hal ini dipandang krusial guna mencegah potensi kerawanan administrasi dan menjamin perlindungan hak pilih masyarakat tetap berada pada jalur yang akurat dan transparan.

Giat yang berlangsung di Kecamatan Insana Barat, Kota Kefamenanu, Bikomi Tengah, Bikomi Nilulat, dan Musi ini menunjukkan bahwa kerja pengawasan tidak pernah berhenti meski di luar jadwal tahapan pemilu. Bawaslu TTU terus mendorong sinergitas antara penyelenggara dan pemerintah tingkat desa untuk aktif melaporkan dinamika kependudukan. 

Dengan pembersihan data yang dilakukan secara berkelanjutan hingga ke tingkat desa, diharapkan kualitas daftar pemilih di Kabupaten Timor Tengah Utara semakin akurat dan siap menghadapi perhelatan pesta demokrasi mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU

Editor: Humas Bawaslu TTU