Bawaslu TTU Turun ke Pasar Oelolok, Edukasi Warga Soal Data Pemilih
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengawal hak pilih. Bawaslu TTU menyasar pusat keramaian di Pasar Oelolok, Kecamatan Insana, untuk menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif partisipatif secara langsung kepada pedagang dan pengunjung pasar. pada Rabu (28/1/2026),
Langkah ini diambil guna memastikan masyarakat memahami pentingnya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang tahapan pemilu mendatang.
Dalam aksi "jemput bola" tersebut, tim Bawaslu TTU membagikan leaflet (selebaran) kepada warga. Selebaran tersebut memuat informasi krusial mengenai tata cara pengecekan data pemilih, syarat-syarat menjadi pemilih, serta pentingnya melaporkan diri jika terjadi perubahan status kependudukan.
"Pasar adalah tempat bertemunya arus penjualan dan pembelii dari berbagai desa. Kami ingin memastikan informasi mengenai hak pilih sampai ke lapisan masyarakat paling bawah," ujar Heppy Oktavia, S.Pd ( Anggota Bawaslu TTU) di lokasi.
Tak sekadar memberi informasi, sosialisasi ini juga menjadi ruang dialog dua arah. Bawaslu TTU aktif bertanya dan melakukan pendataan singkat terkait status hak pilih warga yang sedang beraktivitas di pasar.
Berdasarkan interaksi di lapangan, Bawaslu TTU mendapatkan berbagai informasi berharga, yakni warga yang mengaku belum pernah didatangi petugas pemutakhiran data pemilih, Pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun namun belum tahu cara mendaftar serta laporan mengenai warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili namun masih tercatat dalam data lama.
Lanjut Heppy, Kegiatan ini menegaskan komitmen Bawaslu TTU dalam menjalankan fungsi pencegahan. Dengan mengetahui status mereka sejak dini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kehilangan hak pilihnya saat hari pemungutan suara nanti hanya karena kendala administrasi.
Mengakhiri kegiatan Heppy menyampaikan Bawaslu TTU mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten TTU agar proaktif mengecek data diri secara mandiri melalui layanan digital yang tersedia atau melaporkan langsung ke kantor desa/kelurahan setempat jika ditemukan tidak sekedar sesuaian data.
Untuk diketahui turut hadir juga dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu TTU Roswita H. P. Taus, SE serta Kasubag pengawasan Bawaslu Kabupaten TTU Margareta F. Javet, S.Sos.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU