Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu TTU Konsolidasi Bersama GMNI
|
Kefamenanu, Bawaslu TTU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diskusi bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kefamenanu dalam rangka konsolidasi demokrasi, bertempat di Sekretariat GMNI Cabang Kefamenanu, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam ini berfokus pada pembahasan isu-isu krusial pemilu, seperti Pemungutan Suara Ulang (PSU), pencegahan politik uang, serta pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan POLRI. Kegiatan di luar tahapan pemilu ini diinisiasi oleh Bawaslu TTU. Hadir pada kesempatan itu Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, S.E., beserta Anggota Bawaslu TTU Roswita H.P Taus, SE dan Heppy Octavia, S.Pd yang didampingi staf Bawaslu TTU. Sementara hadir dari GMNI, Ketua dan Wakil Ketua serta beberapa Pengurus DPC GMNI Cabang Kefamenanu.
Martinus menjelaskan bahwa konsolidasi ini merupakan langkah strategis pasca-berakhirnya Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus persiapan awal dalam menghadapi pengawasan Pemilu Tahun 2029. Berdasarkan Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pencegahan pelanggaran dengan memetakan potensi kerawanan dan meningkatkan partisipasi masyarakat sipil. Selain itu, langkah kolaboratif ini sejalan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Bawaslu 2025-2029 yang mengusung visi untuk memperkokoh demokrasi substansial melalui pengawasan yang berintegritas dan partisipatif.
Melalui diskusi intensif tersebut, GMNI Cabang Kefamenanu menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai tindak lanjut demi perbaikan kualitas pengawasan demokrasi di Kabupaten TTU kedepannya. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah perlunya penguatan kapasitas regulasi dan penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pengawas Adhoc secara mendalam.
Hal ini penting dilakukan agar para pengawas memiliki pemahaman yang kuat di hari pemungutan suara, sehingga dapat mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang berpotensi memicu temuan dan mengakibatkan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Pertemuan ini juga menggarisbawahi pentingnya aspek pembuktian yang kuat dalam setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu agar penanganannya dapat ditindaklanjuti dengan optimal. Selain itu juga diharapkan mengawasi pergerakan aparat penegak hukum yang diduga tidak netral dalam proses pemilu.
Selain pengawasan teknis, disisi lain Bawaslu TTU menaruh harapan besar kepada kader-kader GMNI untuk menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan pendidikan politik sejak dini kepada masyarakat dan lingkungan keluarga, khususnya terkait gerakan pencegahan politik uang. Menanggapi hal tersebut, salah satu Pengurus GMNI Cabang Kefamenanu menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan melibatkan Bawaslu dalam program-program kemasyarakatan mereka. Ke depan, GMNI Cabang Kefamenanu membuka ruang untuk menyediakan sesi khusus sosialisasi pengawasan pemilu dalam kegiatan internal sebagai langkah nyata gerakan preventif bersama Bawaslu TTU demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten TTU
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu TTU
Editor: Humas Bawaslu TTU